"Calon mempunyai kemampuan kesehatan jasmani dan rohani untuk melaksanakan kegiatan tugas-tugas Wakil Presiden dan Presiden. Keenamnya memenuhi syarat untuk ditinjau sebagai capres dan cawapres," kata Syamsul. Tes kesehatan ini merupakan salah satu syarat pendaftaran capres dan cawapres.
Setelah menerima berkas hasil tes kesehatan dari tim dokter pemeriksa, KPU segera menggelar rapat pleno dan selesai sekitar pukul 22.00. Lebih jauh Syamsul berharap, tiga pasangan calon tersebut segera melengkapi syarat-syarat pendaftaran balon capres dan cawapres lainnya. "Mudah-mudahan syarat lain bisa dipenuhi," ujarnya.
2 komentar:
apa cuma formalitas aja ya? Gus dur aja pernah jadi presiden!??
@ zero : Kekna mang seperti yang sobat bilang tuh... hanya sebagai formalitas aja, saya juga bingung, dulu kok gus dur bisa jadi presidan yah??
Posting Komentar