LONDON - Seorang pria Inggris dinyatakan bersalah setelah terbukti memperkosa dua anaknya hingga hamil. Keduanya bahkan sudah hamil sebanyak 19 kali dan melahirkan 9 anak.
Seperti diberitakan CNN, Rabu (26/11/2008), tindakan perkosaan tersebut sudah terjadi sejak 27 tahun lalu. Dari sembilan belas kali kehamilan, sembilan di antaranya melahirkan dan masing-masing lima kasus keguguran dan digugurkan dengan sengaja. Dari anak melahirkan tujuh di antaranya masih hidup, namun menderita kelainan genetik.
Pria yang identitasnya disembunyikan tersebut dinyatakan bersalah oleh pengadilan Sheffield Crown Court, utara Inggris Selasa kemarin.
Jaksa penuntut mengatakan, pria berusia 56 tahun tersebut bisa diancam kurungan penjara setidaknya selama 19,5 tahun.
Pimpinan kepolisian South Yorkshire, Simon Torr mengatakan pihaknya berupaya melakukan mengembalikan mental para korban akibat kelakuan bejat ayahnya. "Sejauh ini kami cukup puas sengan proses hukum yang dijalaninya. Namun permasalahan lain yang timbul adalah mengembalikan kondisi mental korbannya yang pasti membutuhkan waktu yang sangat lama," tutur Torr.
Kedua anaknya baru melaporkan kasus ini pada Juni lalu. Padahal tindakan perkosaan sudah terjadi sejak 1981.
0 komentar:
Posting Komentar